Bali, Buleleng
Saya tinggal di Propinsi Bali, kabupaten Buleleng. Sekitar 4 bulan lalu saya mengurus KTP, namun melalui Kepala Dusun. Kepala Dusun tersebut meminta saya membayar Rp. 750,000 di tambah dengan uang lelah dan total saya bayar Rp. 900,000.
Menurut Kepala Dusun tersebut, saya akan mendapatkan KTP saya lebih kurang tiga hari. Setelah seminggu saya tidak mendapat kabar apapun, lalu saya ke rumah Kepala Dusun tersebut dan akhirnya saya di beritahu bahwa saya akan mendapatkan KTP tersebut dalam waktu lebih kurang dua minggu. Saya masih menunggu dan setelah tiga minggu tidak mendapat kabar dari Kepala Dusun tersebut, saya menemui kembali Kepala Dusun tersebut, lalu saat saya menayakan masalah KTP saya tadi, kepala Dusun tersebut mengatakan bahwa saya harus menunggu selama enam bulan, namun akan di usahakan agar saya mendapatkan KTP dalam dua bulan saja.
Setelah dua bulan, saya masih belum juga mendapat kabar dari Kepala Dusun tersebut, hingga akhirnya saya benar – benar kesal dan marah, maka saya putuskan untuk ke kantor Lurah menanyakan langsung masalah KTP saya karena saya merasa di permainkan dan di tipu. Sampai di kantor Lurah, ternyata berkas – berkas surat pindah saya belum di kerjakan, atau hanya di letak di atas meja, bahkan belum ada laporan apa – apa baik itu ke Camat ataupun ke LUBANG SAMPAH !!!!!!
Karena kesal dan marah, saya minta kembali dokumen surat pindah saya juga uang yang telah saya beri sebesar Rp. 900,000 waktu itu, lalu Kepala Dusun tersebut mengatakan uang tersebut tidak dapat di kembalikan karena sudah di potong ini dan itu dan segala macam alasan. Saya bukan orang bodoh, karena saya punya pendidikan dan selain itu, orang tua saya juga salah satu staff Pegawai Negeri yang mana saya paham benar tugas – tugas staff di pemerintahan. Dimana tugas mereka adalah untuk rakyat, bukan untuk diri sendiri dan merugikan rakyat juga mempermainkan rakyat. Lalu saya minta kwitansi yang menyatakan kemana saja uang itu di gunakan. Dan dari kwitansi tersebut, ternyata uang tersebut di pakai untuk ini dan itu, dll.
Yang menjadi bahan pertanyaan saya, kenapa uang buat mengurus KTP tersebut di gunakan untuk hal yang tidak ada sangkut paut ke KTP ???? Dan lagi pula, saya tidak dapat KTP saya bahkan saya cuma dapat surat perantara untuk mengurus KTP di daerah lain,, Lalu kenapa saya harus bayar ini dan itu kalau KTP tidak dapat bahkan saya malah kehilangan uang saya.
Saya punya bukti rekaman dari percakapan masalah KTP waktu saya bicara dengan Kepala Dusun tersebut, dan bukti tersebut saya simpan dan saya berikan kepada salah satu keluarga saya. Bahkan ada beberapa orang yang mengetahui masalah pengurusan KTP tersebut. Saya berharap sekali, agar KPK atau staff Pemerintah bisa bekerja dengan jujur. Saya bisa saja mengusut masalah ini lebih panjang saat hal itu terjadi, namun karena saya merasa masih ada belas kasihan terhadap tetangga sendiri yaitu Kepala Dusun tadi, oleh karena itu saya berusaha bicara baik – baik dan tidak membawakan masalah itu ke jalur hukum.
Saya salah satu warga atau rakyat yang telah di permainkan atau di tipu tepatnya oleh salah satu staff Pemerintah di Buleleng. Saya hanya ingin berbagi agar kelak hal yang sama tidak terjadi lagi dimana saja dan oleh siapa saja. Peganglah kepercayaan yang telah di berikan oleh orang lain, dan jagalah dengan sebaik mungkin agar baik rizki dan kehidupan kamu. Uang yang tidak halal adalah uang IBLIS dan akan di makan oleh SETAN nantinya.
Kepada masyarakat atau instansi pemerintah yang membaca rubrik ini, tolong agar lebih waspada lagi, dan satu pertanyaan kepada siapa saja yang baca rubrik ini semoga bisa menjawab ….. Apakah sebutan yang pantas di berikan mengenai kejadian ini, Korupsi kah atau Penipuan ?
Terima kasih sebelumnya telah membaca rubrik saya.
Ada nya peraturan baru perUndang – undangan di Indonesia mengenai kawin campur, Undang – undang yang akan di buat oleh pemerintah Indonesia yaitu Bagi siapa saja yang menikah dengan warga asing maka warga asing tersebut wajib membayar Deposit ke pemerintah Indonesia sebanyak 500 juta.
http://www.thejakartapost.com/news/2010/02/19/feby-febiola-refuses-marriage-bill.html?t=1266668875#comment-34382
Link di atas adalah mengenai peraturan perundangan yang akan di berlakukan bagi mereka yang menikah dengan warga asing. Saya sebagai warga Indonesia sangat menentang peraturan perUndang – undangan ini, karena menurut saya peraturan tersebut sama hal nya dengan menjual anak – anak Bangsa Indonesia kepada warga asing. Dan dengan adanya deposit tersebut maka warga asing akan merasa sepele bahkan dapat menghina dan memperlakukan anak – anak Indonesia sebagai permainan dimana dengan membayar deposit tersebut mereka merasa memiliki hak untuk melakukan hal apa saja bagi wanita – wanita atau pria – pria Indonesia yang mereka nikahi.
Dengan deposit tersebut, maka warga asing tersebut akan merasa telah MEMBELI anak – anak bangsa Indonesia dari pemerintah Indonesia.
Disisi lain, yang membuat warga Indonesia menjadi bingung, kenapa pemerintah tidak membuat aturan Undang – undang buat membantu mereka yang tidak mampu dengan memberantas korupsi habis – habisan dan memenjarakan siapa saja dalang dari korupsi dan kemiskinan di Indonesia.
Selain itu, saya tidak setuju dengan peraturan yang akan di muat karena menurut saya, Orang tua mereka yang menikah dengan warga asing itu lah yang lebih pantas mendapatkan dana , dan bukan pemerintah. Dengan alasan umum yaitu karena orang tua mereka lah yang telah mendidik, menyekolahkan dan membiayai hidup mereka hingga dewasa dan menikah bahkan apabila anak – anak mereka memiiliki masalah dengan suami atau istri – istri mereka yang berwarga asing, orang tua tersebut lah yang membantu mereka untuk mengatasi masalah mereka, bukan pemerintah.
Jadi dana apapun yang menurut saya wajib di bayar saat anak – anak bangsa menikah dengan siapa saja, maka hanya orang tua lah yang pantas mendapatkan dana tersebut, bukan pemerintah.
selain itu saya juga tidak setuju dan sangat menetang aturan yang akan di buat tersebut karena saya juga tidak ingin anak – anak bangsa di rendah kan oleh warga asing hanya karena pemerintah mewajibkan membayar deposit 500 juta untuk mendapatkan dan menikahi anak – anak bangsa Indonesia. hal ini sama dengan penjualan anak – anak bangsa kepada warga ASING.
Bagi mereka yang tidak setuju dengan aturan yang akan di buat tersebut silahkan bergabung di GROUP :
http://www.facebook.com/profile.php?ref=profile&id=1176154765#!/group.php?gid=341770342153&ref=mf
Perairan pulau mapor ( 18/11 ) Rabu, Bea cukai mengamankan bahan peledak dasar sebanyak 75 ton ammonium nitrat. Menurut kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Kepri, AKBP Wiyarso bahan peledak dasar sebanyak ini dapat meledakkan 1 pulau apabila dicampur dengan unsur kimia pendukung pembuatan bahan peledak.
Wiyarso juga mengatakan bahwa akan bekerja sama dengan pihak Bea Cukai untuk mencari pemilik dari barang selundupan itu. Apabila pihak yang berwajib dan bea cukai menemukan bahan – bahan pendukung lainnya yang dapat di gunakan sebagai bahan rakitan peledak maka pemilik barang selundupan tersebut akan di kenakan sangsi sesuai Undang-Undang Darurat No 12/1951, tentang Senjata Api, Ungkap Wiyarso. Penyelidikan ini akan di lakukan demi menjaga masuknya pemasokan bahan peledak yang di lakukan oleh organisasi teroris.
Setianti Dwi Retno, ( 24 tahun ) model muda dan cantik yang di temukan tewas di apertemennya ( 9/11 ) senin akhirnya mendapatkan titik terang.
Dari jasat korban yang telah membusuk saat di temukan pihak yang berwajib di apertemennya, di duga di bunuh sesuai dari hasil pemeriksaan korban dan TKP.
setelah di usut oleh pihak yang berwajib, akhirnya menemukan jejak tersangka yang akhirnya bisa di lumpuhkan ( 17 /11 ) selasa di banjarmasin, kalimantan selatan.
Jhonny, tersangka pembunuhan yang menyatakan tega melakukan hal keji tersebut karena ingin menguras uang milik korban dan juga karena dendam pribadi yang mana korban kerap berjanji akan di rias oleh jhonny namun selalu batal.
Jhonny sosok pria yang bertubuh gemulai ini mendapatkan tuduhan atas pembunuhan berencana dan minimal 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
Semaraknya penipuan lewat email, adalah karena kurangnya ilmu pengetahuan di bidang komputer dan terutama karena kurangnya ketelitian kita dalam menyaring setiap berita yang di bagikan oleh teman – teman penulis blog.
Pada dasarnya dan pada umumnya, masyarakat hanya menggunakan internet sebagai alat komunikasi dan persahabatan jarak jahu. Namun tanpa di sadari, kejadian yang sering terjadi di lingkungan ataupun melalui sms di handphone, begitu lah kejadian yang saat ini sangat marak terjadi di dunia maya internet.
Banyaknya orang yang tidak menyadari semua hal bentuk penipuan yang sering di lakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab seperti sms berhadiah atau apa saja, itulah yang menyebabkan masih ada juga banyak orang yang akhirnya tertipu dan di perdaya oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab lewat email atau media internet.
Sebagai bahan pelajaran kepada seluruh masyarakat, tentunya yang baru memahami kecanggihan dan kemajuan dunia maya internet agar di harapkan berhati – hati atas penipuan yang saat ini kerap terjadi. Penipuan melalui internet yang kadang di kirimkan lewat email anda seperti meminta tolong kepada anda untuk ” mengambilkan uang miliknya di bank yang di tentukan olehnya dengan dalih akan memberikan upah bila dapat membantu mengambilkan uang miliknya di bank, atau dalih yang menyatakan ” butuh bantuan untuk korban bencana alam atau korban di afganistan atau korban di afrika, atau ada juga dalih yang menyatakan bahwa anda akan mendapatkan hadiah lotree dari yahoo atau dari email atau dari apa saja. Biasanya mereka akan meminta username ( ID ) atau password ( kata sandi ) anda juga nama lengkap, alamat lengkap,dll.
jangan pernah memberikan data apapun apabila anda tidak merasa mengikuti kuis apapun lewat internet, dan jangan pernah memberikan data apapun walaupun mereka memberikan janji uang atau apa saja.
Karena biasanya para pelaku kejahatan komputer ( hecker ) akan menggunakan data anda untuk di jadikan data mendapatkan apa yang mereka inginkan. Mereka akan menggunakan alamat email anda dan juga menggunakan nama anda untuk melakukan sesuatu yang jahat, hingga akhirnya bisa menyebabkan anda bermasalah di hukum nantinya.
Selain itu, bagi anda semua juga di harapkan untuk berhati – hati dengan username dan password anda, jangan sampai kecolongan oleh orang lain. Karena orang lain yang mengetahui username dan password anda dapat menyalahgunakan alamat email anda nantinya. Ada baiknya apabila anda selalu menukar password anda apabila merasa penting atau merasa ada orang ketiga yang mengetahui password anda.
A Balinese bartender Nengah Mustika, has been sentenced to 6 months jail for his part in the death of killing New Zealand tourist Sean Headifen. The bartender threw a glass at the Kiwi tourist after an argument started at the Bounty nightclub in Kuta, Bali.
From the NZ Herald:
Mr Headifen’s girlfriend Sarah Whitburn, 19, labelled the six-month sentence “sickening”.
“For smuggling drugs into the country you get hung or shot or jailed for life.”
Mr Headifen’s mother, Merrill Headifen of Levin, said the sentence was unjust.
“We’re in shock, we’re disgusted, we’re devastated.
The nightclub’s security staff Nani Aplonius Efson Tafui and Indonesian boxer Andreas Seran are still waiting trial for their part in the death of the New Zealand tourist.
Pemerkosaan anak di bawah umur yang di lakukan Nengah Sriada, Denpasar terhadap seorang anak di bawah umur Wati ( nama samaran ). Menurut keterangan dari para saksi, menyatakan bahwa benar sriada telah menyetubuhi anak di bawa umur tersebut. Kejadian yang bermula saat sriada menawarkan korban untuk ke denpasar, karena korban juga bekerja di denpasar. Korban yang percaya kepada sriada tanpa ada perasaan curiga di bawa keliling denpasar dan sriada yang secara tiba – tiba muncul nafsu birahinya segera memaksa korban dengan paksa agar mau bersetubuh dengannya. Menurut pasal 81 ayat 1 no. 23 – 2003 tentang perlindungan anak, sriada mendapatkan hukuman yang berat, namun karena sriada menyatakan penyesalannya terhadap tindakannya kepada korban dan sriada juga meminta maaf terhadap korban. Maka hakim menjatuhkan hukuman enam tahun kepada sriada. Sementara itu sriada yang telah memiliki dua orang istri itu juga akan kehilangan kedua istrinya, dimana kedua istrinya itu telah menuntut cerai kepada terdakwa.
Kasus multilasi yang saat ini sedang marak di dunia, bukan hanya di wilayah Indonesia namun juga Asia dan dunia. Kasus multilasi kali ini terjadi di Thailand. Kasus multilasi adalah kasus pembunuhan yang sangat keji dan lebih terkesan pembunuhan berdarah dingin atau psikopat. Pria asal thailand Siriphong Kanchannaniwit ( 40 ) menyerahkan diri ke pusat stasiun televisi thailand selasa (13/10) dan pria ini di tangkap atas tuduhan pembunuhan berencana yang di lakukan terhadap seorang anak kecil berusia 5 tahun dan juga pembunuhan terhadap kekasihnya 38 tahun. Pembunuhan yang berdasarkan emosi yang tidak terkendali, karena sang pacar yang telah menikah dan memiliki suami, seorang pria asal jepang ini menyuruh tersangka untuk membunuh suaminya ( pria asal jepang ). Namun sang tersangkah menolak dan sang pacar memulai pertengakaran dengan kata – kata hinaan yang membuat sang tersangka marah dan tidak dapat menahan emosinya lalu menembak sang pacar dan anaknya yang berumur 5 tahun. Setelah menembak sang pacar dan anak dari kekasihnya itu, sang tersangka lalu memenggal kepala kedua korban dan memotong – motong ( multilasi ) badan kedua korban dan memasukkan potongan – potongan tersebut kedalam plastik lalu membuangnya ke salah satu proyek pembangunan perumahan yang menyebabkan sensasi di seluruh media.
Police have arrested an Indonesian man who is accused of murdering Japanese tourist Rika Sano. The Japan Times reports that an Indonesian man known only as “David” was arrested by Indonesian police in Malang in East Java Province and has since been brought to Bali and is currently being held by the police in Bali.
Bali Discovery reports the suspect’s full name is: David Goltar Wicaksono and is actually 26 years old.
The suspect is originally from the town of Bandung in West Java. The suspect was employed in a cigarette factory near Ngurah Rai International Airport.
A Japanese woman’s body was found on Kuta beach yesterday afternoon, according to Tempo Interactive news site.
The body was semi-naked and some of her possessions were found with the body. The woman came to Bali with a female friend and had been seen together at her hotel, Hotel Prani in Legian, with a local Indonesian man.
Update: Just found this story from JapanToday. The tourist is identified as Rika Sano.
‘‘We are still investigating the cause of her death. So far, I can only say that she was the victim of violence,’’ he said, adding her body is being kept at the Sanglah General Hospital for an autopsy.
According to Marpaung (detective unit chief at the Bali Police Headquarters), Sano checked into the Prani Hotel in Kuta with her friend Mayumi Someya, 30, on Thursday night, and at around 2:30 a.m. Friday, a man claiming to be a policeman led her away from her hotel.
According to the online news portal Tempo Interaktif, the man showed police identification and a badge to the hotel’s security officer and said Sano was a drug trafficker.
Japanese are only second to Australians in tourist numbers and are well known for how much they spend on holiday. The story is likely to be covered at length by the Japanese media, because of the brutality of the crime and the way the perpetrators allegedly posed as police officers.
Update #2: Just found another new article in the Straits Times:
‘The body was lying face down, half-naked in a bush, with only her black shirt on. We also found her mobile phone, underwear and a bag,’ he said.
‘The motive of the crime is unknown and is being investigated by our team.
We conducted an autopsy late last night but we can’t reveal the results now,’ said police spokesman I Gede Sugianyar.
The police are now denying that the perpetrator impersonated a policeman.