Posts Tagged ( UU ) RI

Denda Tilang Naik Empat Kali Lipat

Posted by on Sunday, 9 August, 2009

Medan, Penertiban lalu lintas dengan mengenakan denda empat kali lipat yang di lakukan Satlantas Poltabes Medan adalah guna menyadarkan masyarakat akan peraturan berkendara. Denda tilang yang naik empat kali lipat juga di harapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan. Undang – Undang ( UU ) Republik Indonesia ( RI ) mengenai berkendara yang lama adalah UU RI No. 14 Tahun 1992, Dimana kini di ganti menjadi UU RI No. 22 Tahun 1992. UU RI yang baru inilah yang di berlakukan saat ini untuk penertiban lalu lintas. Dalam aturan UU RI No. 14 1992, Harga tilang Rp. 100.000, hingga Rp. 250.000,-. Namun dalam aturan UU RI yang baru No. 22 Tahun 1992 adalah berjumlah Rp. 250.000,- hingga Rp. 1.000.000,-.