Tunjangan Profesi Guru Nonsertifikasi

This entry was posted by Wednesday, 12 August, 2009
Read the rest of this entry »

Bali, Drs. IMB Merta, M.Pd Kabid Pengkajian PMPTK (peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan) menyatakan akan memeberikan tunjangan profesi untuk Guru – Guru ( PNS ) Nonsertifikasi. Menurut Kabid ini, Setiap Guru akan di beri jatah tunjangan sebesar Rp. 1 juta. Sementara itu tidak di katakan apakah nilai tersebut akan mendapatkan potongan pajak penghasilan atau tidak.


Leave a Reply